PORTAL LAYANAN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melakukan koordinasi dengan Bank Sulselbar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melakukan koordinasi dengan Bank Sulselbar terkait penetapan besaran sewa Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju, pada Rabu, 1 April 2026.

1 April 2026
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melakukan koordinasi dengan Bank Sulselbar terkait penetapan besaran sewa Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju, pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme penilaian dan penetapan nilai sewa aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas metode valuasi, skema pembayaran, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bapenda menegaskan pentingnya sinergi dengan pihak perbankan dalam mendukung tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan. Sementara itu, Bank Sulselbar menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan teknis dan pertimbangan finansial dalam proses penetapan nilai sewa yang objektif dan kompetitif.
Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penetapan sewa BMD yang lebih efektif, serta mendorong peningkatan kontribusi aset daerah terhadap pembangunan di Kabupaten Mamuju.
Footer background